DPMPTSP AKAN MENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI & OBJEK PERIZINAN METAVERSE
Perkembangan teknologi digital saat ini telah
berkembang dengan pesat dengan berbagai inovasinya, diantara perkembangan
terbaru yang cukup fenomenal dan merubah pemikiran awam kita ialah hadirnya
konsep “dunia digital” atau sering dikenal dengan Metaverse. Hadirnya Metaverse
memungkinkan seseorang untuk dapat memiliki lahan, bangunan dan asset lain serta
memiliki event tertentu dan lain-lain berupa virtual atau digital.
Aset di
Metaverse biasanya diperjualbelikan dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT)
seperti aset kripto, NFT inilah yang merupakan aset digital sejenis sertifikat
digital bagi kepemilikan aset di dunia digital dimana bila sudah dienkripsi di
blockchain pihak lain tidak dapat menduplikasi atau mereplikasi aset tersebut.
Pemerintah
Daerah Kota Depok melalui DPMPTSP Kota Depok selanjutnya akan membuat kajian potensi Investasi dan Objek Perizinan Metaverse Kota Depok yang akan bekerjasama dengan instansi vertikal seperti BPN dan
Kejaksaan Negeri dll untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan
mengeluarkan sertifikat dan perizinan serta objek pajak baru antara lain Sertifikat
Lahan, Perizinan Bangunan Gedung (yang semula IMB), Pajak Bumi dan Bangunan,
Pajak Reklame dll yang kesemuanya dapat diterapkan dalam Metaverse yang
dibangun oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Daerah selaku
blokchain dapat mengeluarkan NFT yang menjadi sumber PAD. Serta potensi investasi baru yang diharapkan membawa dampak secara ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan Warga Depok. Pemerintah Daerah
tentunya akan mempunyai nilai tambah tersendiri dibandingkan pengembang
Metaverse swasta, karena Pemerintah Daerah mempunyai wewenang khusus dan
kepastian hukum dari negara yang akan lebih dipercaya oleh calon investor Metaverse (avatar).
Potensi Investasi dan PAD baru dari objek perizinan Metaverse ini pada ujungnya diharapkan akan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, karena PAD merupakan salah satu sumber pendapatan
yang digunakan dalam pembangunan fisik maupun non fisik suatu daerah. Kebijakan
ini tentunya membutuhkan kajian yang matang dan perlu diatur dalam regulasi
baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun demikian Metaverse merupakan suatu
potensi bagi daerah yang didalamnya tentu tidak terlepas dari segala resiko
yang dapat timbul, semuanya bergantung kepada kebijakan Pimpinan Pusat dan
Daerah, jadi kedepannya kami juga akan membedah regulasi-regulasi yang memungkinkan pengembangan program ini.
NYMM